Sebelumnya, Nenek Ramian juga pernah menetap di Padang dan Pulau Jawa, dan baru sekitar 11 tahun terakhir kembali ke kampung halaman.
“Saat ini dia memilih tinggal di pondoknya karena pertimbangan tersebut. Dia tinggal dengan seorang anaknya,” jelas dia.
Sementara itu, Kepala Jorong Sungai Emas, Awaludin Malin Sinaro, menambahkan bahwa Nenek Ramian memang termasuk dalam kategori keluarga kurang mampu. Selama ini, dia telah menerima berbagai jenis bantuan dari pemerintah.
“Beliau pernah menerima BPNT dari Kemensos hingga tahun 2024, sejak namanya tidak lagi terdaftar di program tersebut, kami memasukkan namanya ke dalam daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Bahkan sejak masa pandemi COVID-19, beliau juga rutin menerima bantuan,” terang Awaludin.
Tidak hanya itu, kata Awaludin, perhatian juga diberikan kepada anak Nenek Ramian yang tinggal bersamanya yang saat ini dalam kondisi sakit dan tidak bisa berjalan.
“Bahkan anaknya telah mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah berupa kursi roda,” lanjutnya.
Nenek Ramian memiliki tujuh orang anak, empat orang tinggal di rantau tiga orang menetap dikampung, dan satu orang anaknya yang dirantau sudah meninggal.
Dia menegaskan bahwa pemerintah nagari selalu berupaya hadir dan memperhatikan kondisi warganya, khususnya kelompok rentan seperti lansia dan keluarga tidak mampu.
“Kami pastikan bahwa perhatian terhadap warga seperti Nenek Ramian tetap kami lakukan. Bahkan tahun ini anaknya yang lain juga kami berikan bantuan BLT dari dana desa,” ujarnya. (*/001)