KABATERKINI.Com – Bank Nagari dipercaya oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk menyalurkan Kredit/Pembiayaan dalam rangka program SIMAMAK (Solusi
Mengatasi Masalah Keuangan). Pembiayaan untuk usaha kecil menengah (UMKM) itu dengan pola subsidi bunga/marjin dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Hansastri mengatakan, skema bunga rendah itu sesuai dengan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 39 Tahun 2023 tentang Penugasan PT Bank Nagari Dalam Penyaluran Subsidi Bunga/Marjin Kepada Usaha Kecil dengan total besaran subsidi sebesar Rp6,5 miliar.