BATIPUAH, KabaTerkini.com – Anggota DPRD Sumbar, Ronny Mulyadi Dt. Bungsu, SE menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat No. 16 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil. Sosialisasi digelar di Halaman Kantor Pemerintahan Nagari Batipuah Baruah Kecamatan Batipuh Kabupaten Tanah Datar, Jumat (13/03/26).
Kegiatan Sosialisasi Perda tersebut adalah salah satu upaya pengenalan lebih luas kepada masyarakat untuk lebih diketahui dan difahami seluruh lapisan masyarakat terkait Koperasi.

Selain itu, Sosialisasi Perda juga sebagai bentuk kerja nyata Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat H. Ronny Mulyadi, Dt. Bungsu, SE yang merupakan Anak Nagari Batipuh dari Faksi Gerindra Dapil Sumbar 6.
Adapun sebagai Nara Sumber langsung Kepala UPT Dinas Koperasi Provinsi Sumatera Barat, Nico. Turut hadir pada kesempatan itu Camat Batipuh Rifka Akbar, S. STP, MM beserta Sekretaris Camat Jerry Irwanto, SKM.
Kemudian juga dihadir Wali Nagari Batipuah Ateh bersama Kepala Jorong Balai Sabuah dan Ketua Satlinmas, Wali Nagari Sabu, Wali Nagari Andaleh, Wali Nagari Pitalah, Wali Nagari Tanjuang Barulak, Wali Nagari Gunuang Rajo, Wali Nagari Batipuah Baruah Beserta Perangkat dan Lapisan Masyarakatny selaku Tuan Rumah Kegiatan Sosper tersebut. Juga hadir BPRN, Ketua KAN Batipuah Baruah.
Penekanan Sosper ini adalah selain menyampaikan perubahan Tentang Perda No. 2 Tahun 2006 Tentang Pembinaan dan Pengembangan Perkoperasian di Provinsi Sumatera Barat yang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti.
Banyak hal yang disampaikan oleh Nara Sumber tentang Perkoperasian ini sehingga menambah pengetahuan masyarakat tentang banyak hal yang bisa dilaksanakan keaktifan masyarakat dalam pergerakan pertumbuhan koperasi di nagari yang ada di Sumatera Barat khususnya koperasi yang telah terbentuk di Nagari yang ada di Kecamatan Batipuh.
Sedangkan H. Ronny Mulyadi, Dt. Bungsu, SE menyampaikan Penekanan Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Nagari yang ada di Kecamatan Batipuh. Sebab, ini banyak membawa dampak positif bagi nagari kedepannya ditambah lagi Program ini masuk sebagai Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Meskipun dalam kondisi Bulan Ramadhan seluruh peserta Sosialusasi Perda sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut sampai selesai.
Setelah materi seluruhnya disampaikan, masyarakat menyampaikan beberapa Aspirasi kepada H. Ronny Mulyadi, Dt. Bungsu, SE untuk dapat dianggarkan dikegiatan tahun 2027 melalui Pokok-pokok Fikiran Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat. (*/002)












