Nagari  

Tak Kunjung Tuntas, Peta Batas Desa/Nagari di Sumbar Masih Banyak Bermasalah

 

KABATERKINI.Com – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Hansastri mengimbau kabupaten dan kota untuk serius dan fokus melakukan percepatan pelaksanaan 1 peta sesuai amanat Perpres Nomor 23 Tahun 2021 dengan menuntaskan penetapan dan penegasan batas desa dan nagari di wilayah masing-masing.

Hal itu ditegaskan Hansastri saat memberikan sambutan pada kegiatan Asistensi Teknis Penegasan Batas Desa serta Pemutakhiran Data Nama Desa dan Kode Desa di Aula UPTD Balai Pelatihan Pertanian, Mandiangin, Bukittinggi, Rabu (24/4/2024).

Menurut Hansastri, kabupaten dan Kota sebagai pemilik kewenangan penetapan batas desa/nagari memiliki tanggungjawab serta peran besar dan strategis sekaligus sebagai ujung tombak pelaksanaan percepatan penetapan batas dimaksud di wilayahnya masing-masing.

Baca Juga  Ada Nama Prof. Ganefri, Berikut 52 Tokoh Beken Calon Gubernur dan Bupati/Walikota Sumbar dari Golkar

Hansastri menambahkan, penetapan dan penegasan batas nagari/desa merupakan langkah penting untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Nagari/Desa yang memenuhi aspek secara teknis dan yuridis.

Berdasarkan hasil monitoring yang telah dilaksanakan oleh Biro Pemerintahan dan Otda per Maret 2024, telah ada peningkatan dalam proses pelaksanaan penetapan dan penegasan batas desa/nagari di Provinsi Sumatera Barat.

Dari 1.035 Nagari/desa telah ditetapkan dengan Peraturan KDH, sebanyak 168 nagari/desa atau 16,23 persen. Dalam proses pelaksanaan penegasan sampai dengan bulan april 2024 sebanyak 588 nagari/desa. Sementara yang masih belum ada progres atau belum dilaksanakan sama sekali, sebanyak 279 nagari/desa atau 27,05 persen.

Baca Juga  Meski Perantau Lagi Tidak Baik-baik Saja, G3AD Jabodetabek Peduli Tetap Laksanakan Bedah Rumah di Kampung

“Kondisi saat ini, batas desa atau nagari di Sumatera Barat baru selesai dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota sebanyak 168 desa dari total 1.035 Desa se Sumatera Barat. Artinya baru selesai 16,23 persen. Oleh karenanya, pertemuan ini menjadi penting, dalam upaya bagaimana menemukan cara percepatan pencapaian target. Harus ada komitmen di semua lapisan,” tegas Hansastri.