Breaking News

Pemprov Sumbar Perpanjang Masa Tanggap Darurat Banjir Bandang Hingga 22 Desember 2025

×

Pemprov Sumbar Perpanjang Masa Tanggap Darurat Banjir Bandang Hingga 22 Desember 2025

Sebarkan artikel ini

PADANG, KabaTerkini.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Barar resmi memperpanjang status tanggap darurat selama 14 hari, hingga 22 Desember 2025.

Gubernur menekankan, fokus utama tetap sama yaitu penyelamatan jiwa, pemenuhan kebutuhan dasar, dan percepatan pendataan.

Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa seluruh unsur pemerintah, TNI/Polri, Basarnas, BPBD, serta relawan terus bekerja tanpa henti.

(*/001)

Baca Juga  Kunjungi Puskesmas Tapan, Kadinkes Pessel Pastikan Pelayanan Kesehatan di Daerah Perbatasan Lancar