BREAKING NEWSPeristiwa

BREAKINGNEWS: Polri Berhasil Bongkar Penyadapan Terhadap Presiden Prabowo

×

BREAKINGNEWS: Polri Berhasil Bongkar Penyadapan Terhadap Presiden Prabowo

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, KabaTerkini.com – Peristiwa menggemparkan di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Mabes Polri baru saja mengumumkan kasus dugaan penyadapan atau dugaan ilegal akses terhadap Presiden Prabowo Subianto, Selasa (3/11/26) malam.

Ada tiga anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga anggota polisi itu adalah inisial LSP, ASN, dan EH.

“Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka, LSP, ASN, dan EH,” ujar Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11) malam.

Baca Juga  Walikota Fadly Amran Bersama Forkopimda Padang Tabur Bunga di Makam Pahlawan Kuranji

Dia menerangkan sebelumnya Bareskrim polri telah melakukan serangkaian lidik dan sidik terkait dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta ilegal akses.

Dalam konferensi pers itu, ia bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, Irwasum Komjen Pol Asep Edi Suheri, dan Kadiv Propam Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap

“Kapolri memerhatikan dengan sangat serius atas peristiwa yang berkembang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.

Baca Juga  Kebobrokan SPPG Kembali Terbongkar! Dana Ratusan Miliar Cair, Sementara Dapur MBG-nya Belum Ada

“Kita ingat bersama sejalan dengan program kapolri yakni bersih ke dalam, kepercayaan masyarakat dimulai dari polisi yang bersih dalam menjalankan tugas dan amanah,” sambungnya. (*/002)