Sumbar  

Miris! Polda Sumbar Tangkap 511 Tersangka Narkoba, 25 Pelaku Diantaranya Anak di Bawah Umur

KABATERKINI.Com – Sebanyak 25 orang anak usia di bawah umur di Sumbar diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

“Dari 486 ditangkap diantara terdapat anak usia dibawah umur,” kata Dirnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Nico A Setiawan didampingi Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi S di Padang saat digelarnya konferensi pers, Senin (20/5/2024).

Baca Juga  Pesawat Garuda Indonesia Mengalami Insiden di Kepulauan Riau

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan didampinggi Dirresnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Nico A Setiawan mengatakan, dari pengungkapan 379 kasus tersebut, polisi menangkap 511 orang tersangka, dan ditangkap diantara terdapat anak usia di bawah umur.

Menurutnya ratusan tersangka ditangkap ini berdasarkan pengungkapan 379 kasus penyalahgunaan narkoba.

“Kasus diungkap Polda Sumbar ini sejak Januari hingga Maret 2024 atau triwulan 1 Tahun 2024,”terangnya.