KABATERKINI.Com – Dalam rangka peringatan 1 Muharram 1446 H, pada Minggu, 7 Juli, Pemerintah Daerah Provinsi (Sumbar) Sumbar akan meresmikan penggantian nama Masjid Agung Sumbar menjadi Masjid Agung Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Sumbar. Bersamaan dengan itu, akan diluncurkan buku Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi karya Hasril Chaniago.
Hal itu diungkapkan Kepala Biro Kesra Al Amin dalam jumpa pers terkait Peringatan 1 Muharram 1446 H/7 Juli 2024, di Aula Diskominfotik Sumbar, Jl. Pramuka, Belanti, Kota Padang, Kamis (04/06/2024).
Al Amin menjelaskan, berdasarkan KMA atau Keputusan Menteri Agama RI Nomor 394 Tahun 2004 tentang Status Masjid Daerah atau Tipologi Masjid, Masjid Raya Sumatera sejak awal berdirinya tidak pernah diformalkan dalam penggunaan namanya. Karena memang benar istilah Masjid Raya hanya sekedar status atau tipe saja.
Menurut Al Amin, ada 5 tipologi masjid menurut KMA. Masjid nasional, namanya istiqlal. kemudian masjid agung yang dibangun provinsi, masjid agung milik kabupaten/kota, misalnya Masjid Agung Nurul Iman di Kota Padang. Kemudian masjid besar di tingkat kelurahan dan masjid jamik di tingkat kelurahan/desa.