Sumbar  

Tolak Gratifikasi! Kajari Pasaman Larang Memberi/Menerima Apapun, Termasuk Parcel Lebaran

Kajari Pasaman Tolak Gratifikasi

KABATERKINI.Com – Sikap transparansi dan ketegasan Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Sobeng Suradal, SH. MH menolak segala bentuk gratifikasi di lingkungan Kejaksaan Negeri Pasaman, mendapat respon positif dari banyak pihak di Kabupaten Pasaman.

Sejumlah pihak menilai, berbagai gebrakan yang telah dilakukan Pak Sobeng, semakin membuat citra lembaga yudikatif itu, semakin positif dan kian dipercaya publik, terutama dalam fungsi-fungsi penegakan hukum.

Terakhir, melalui surat bernomor : B-484A/L.3.18/Cp.1/03/2024, tanggal 25 Maret 2024, Kajari Pasaman menyampaikan Pemberitahuan Larangan Pemberian THR.