KABATERKINI.Com – Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan secara resmi melakukan Soft Launching Mal Pelayanan Publik Kabupaten Dharmasraya, di DPMPTSP Kabupaten Dharmasraya, Pulau Punjung, Kamis (13/06/24).
Sutan Riska dalam sambutannya mengatakan, pelayanan publik merupakan cermin dari birokrasi yang dijalankan oleh sebuah pemerintahan. Salah satu prioritas untuk mencapai Indonesia Maju adalah melalui Reformasi Birokrasi Pelayanan Publik.
“Mal pelayanan publik hadir sebagai salah satu terobosan pemerintah dalam menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, tepat, dan murah. Mal pelayanan publik diselenggarakan dengan menyatukan seluruh jenis pelayanan yang ada di suatu daerah ke dalam satu tempat dan system,” kata Bupati.
Selanjutnya, arah kebijakan transformasi pelayanan publik tidak terlepas dari pentingnya penggunaan teknologi. Dengan hadirnya teknologi, kita bersama dapat mengawasi kinerja pelayanan publik, menguatkan ekosistem inovasi, serta menguatkan pelayanan yang terpadu dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang cepat serta kemudahan akan informasi yang akurat.
“Perlu kami sampaikan, menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menunjukkan keseriusan untuk mewujudkan integrasi pelayanan publik melalui kehadiran mal pelayanan publik di Kabupaten Dharmasraya. Dan alhamdulillah pada hari ini dapat kita wujudkan,” bebernya.
Bupati juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh masyarakat Kabupaten Dharmasraya karena pada hari ini, Kamis tanggal 13 Juni 2024 diresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Dharmasraya, yang nanti InsyaAllah akan diresmikan juga secara Nasional oleh Bapak Menteri PAN-RB pada tanggal 24 Juni 2024 mendatang. Semoga kehadiran MPP dapat membawa kemajuan dan menjadi alternatif bagi masyarakat Kabupaten Dharmasraya dalam mendapatkan pelayanan publik.