Padang  

Penjualan Miras Ala Warung Tanpa Izin! Di Depan Jualan Pop Ice, Di Dalam Minuman Beralkohol

Petugas Satpol PP Padang menyita beberapa botol minuman beralkohol di warung tanpa izin di Kecamatan Padang Timur, Kamis (04/07/24) dini hari.

KABATERKINI.Com – Puluhan botol Minuman Beralkohol diamankan petugas Satpol PP Padang di dua lokasi di Kecamatan Padang Timur, Kamis (04/07/24) dini hari.

Kepala Bidang ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman S.S.T.P., M.Si mengatakan personil Satpol PP Padang melakukan pengawasan terhadap sejumlah warung yang menjual minuman beralkohol tanpa izin.

Baca Juga  Tampil Beda, Festival Siti Nurbaya 2024 Kenang 135 Th Marah Rusli dan HJK Padang

“Dalam pengawasan yang kita lakukan pada malam ini, kita mendatangi dua warung yang menjual minuman beralkohol namun tidak memiliki izin, di kawasan Sawahan dan Kawasan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur,” ungkap Rozaldi.