Cek cok Pungutan Parkir di Pariaman Viral! Ini Tarif Resmi dari Dinas Perhubungan

KABATERKINI.Com – Menindaklanjuti laporan salah satu pengunjung objek wisata di Kota Pariaman tentang pungutan parkir yang tidak sesuai aturan yang ada, Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas Perhubungan langsung mengadakan pertemuan dengan pengelola parkir di lokasi tersebut dan memanggil oknum tukang parkir, Rabu (12/06/24).

Kepala UPTD Pengelolaan Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pariaman Reymond Chandra mengatakan terkait adanya pungutan yang tidak sesuai membenarkan hal itu.

“Setelah mendapat kabar, saya bersama Niniak mamak dan Tokoh Masyarakat Kelurahan Karanaur, Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman mengadakan pertemuan di lokasi objek wisata dan memanggil oknum tersebut.

“Ini dapat mencoreng objek wisata di Kota Pariaman. Jika hal ini kembali terjadi maka permasalahan ini akan kita bawa ke ranah hukum,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan pelaku, ia mengaku tidak melakukan pungutan seperti yang diberitakan dimedia sosial, namun hanya meminta Rp10 ribu kepada pengunjung dengan alasan pengunjung telah melakukan 2 kali parkir ditempat yang sama.