Masa Tanggap Darurat Galodo Tanah Datar Berakhir, Keluarga Ikhlas 10 Korban Hilang Tak Ditemukan

KABATERKINI.Com – Selepas menerapkan masa tanggap darurat selama 28 hari pasca bencana banjir bandang dan galodo, Pemerintah Daerah Tanah Datar memutuskan tidak memperpanjang dan masuk ke masa transisi darurat.

Hal ini disampaikan Bupati Tanah Datar Eka Putra saat rapat evaluasi penanganan bencana banjir bandang dan galodo, Jum’at (8/6/2024) malam di Indojolito Batusangkar.

“Setelah mempertimbangkan masukan dan pandangan berbagai pihak terkait, seperti Basarnas, BMKG, BNPB, BPBD dan lainnya, kita putuskan kita beralih ke masa transisi darurat untuk setahun ke depan,” katanya.

Baca Juga  Temui Keluarga Korban, Bupati Eka Putra Minta yang Belum Ditemukan Diikhlaskan

Karena itu, tambah Eka Putra, seluruh instansi terkait segera untuk mempersiapkan seluruh administrasi dan dokumen yang diperlukan dalam masa transisi darurat tersebut.

“Dalam masa ini kita akan terus bekerja untuk merehab, merekonstruksi bahkan membangun seluruh prasarana umum yang rusak, seperti jembatan, irigasi, sekolah, jalan, rumah, lahan pertanian dan lainnya,” ungkap Bupati.

Kemudian Eka Putra juga menyampaikan ucapan dan ungkapan terima kasih kepada seluruh pihak, baik itu Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Kota lainnya, Perantau, paguyuban, BUMN, BUMND, Perguruan Tinggi dan pihak lainnya yang turut membantu langsung penanganan bencana ataupun memberikan bantuan uang dan logistik.

Baca Juga  Disemarakan Tradisi Makan Bajamba, Pasaman Barat Baralek Gadang Peringati Hari Jadi Kabupaten ke-21

“Alhamdulillah, perhatian semua pihak untuk penanganan bencana ini sungguh luar biasa, terima kasih, semoga dinilai ibadah oleh Allah SWT. Dan mari kita bangkit dan normal kembali,” sampainya.