Polri Amankan 11 Tersangka Kasus Judi Online Beromzet Rp10 Miliar

Polri Amankan 11 Tersangka Kasus Judi Online Beromzet Rp10 M

KABATERKINI.Com – Polri melalui Polda Metro Jaya berhasil mengamankan tersangka pelaku judi online di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Sebanyak 11 orang tersangka berhasil diamankan Kepolisian dengan peran yang berbeda-beda.

Baca Juga  Grebek Penginapan dan Kosan, Pol PP Padang Amankan 20 Laki dan Perempuan