SURABAYA, KabaTerkini.com – Pantas saja hewan-hewan di Kebun Binatang Surabaya (KBS) kurus. Ternyata uang makanya yang mestinya untuk asupan gizi di korupsi.
Kasus dugaan korupsi menyeret mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS) menjadi sorotan publik. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur resmi menetapkan mantan pucuk pimpinan lembaga konservasi tersebut sebagai tersangka setelah menemukan bukti yang cukup terkait dugaan penyalahgunaan anggaran operasional. Nilai kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai sekitar Rp10,2 miliar.
Penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan perusahaan selama masa kepemimpinan tersangka. Dana operasional yang semestinya digunakan untuk menunjang kegiatan kebun binatang diduga dialihkan untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Salah satu pos anggaran yang menjadi perhatian penyidik adalah biaya pengadaan pakan satwa.
Berdasarkan hasil penyelidikan, anggaran yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan makan berbagai koleksi satwa diduga mengalami penyimpangan. Akibatnya, pasokan pakan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap kesejahteraan hewan yang berada di Kebun Binatang Surabaya.
Dalam proses penyidikan, aparat menemukan adanya dugaan pengeluaran dana yang tidak memiliki dasar penggunaan yang jelas. Selain itu, terdapat indikasi laporan pertanggungjawaban keuangan yang tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.
Penyidik menduga sejumlah transaksi dibuat seolah-olah sesuai prosedur administrasi, padahal dana yang dikeluarkan tidak seluruhnya dipakai untuk kebutuhan operasional kebun binatang.
Kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp10 miliar tersebut diperkirakan berasal dari berbagai bentuk penyimpangan anggaran selama beberapa periode. Penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan aliran dana serta mengidentifikasi kemungkinan adanya pihak lain yang ikut menikmati hasil dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Dampak dugaan penyelewengan anggaran disebut tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga memengaruhi kondisi satwa yang menjadi aset konservasi.
Sejumlah hewan dilaporkan mengalami penurunan berat badan karena kebutuhan pakan tidak terpenuhi secara optimal. Beberapa satwa tampak lebih kurus dibandingkan kondisi normal, sementara perawatan kesehatan mereka juga diduga tidak berjalan maksimal akibat keterbatasan anggaran.
Tidak hanya itu, kondisi fasilitas di lingkungan Kebun Binatang Surabaya juga disebut mengalami penurunan kualitas. Sejumlah kandang dilaporkan mengalami kerusakan dan tidak mendapatkan pemeliharaan yang memadai. Padahal, kondisi kandang menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kesehatan, kenyamanan, dan keselamatan satwa yang hidup di dalamnya.
Sebagai lembaga konservasi yang menampung ratusan satwa dari berbagai jenis, kebutuhan operasional Kebun Binatang Surabaya setiap hari tergolong besar. Pengadaan pakan, vitamin, obat-obatan, hingga biaya perawatan kandang memerlukan anggaran yang tidak sedikit. Karena itu, dugaan penyimpangan dana operasional dinilai memiliki dampak yang sangat luas terhadap keberlangsungan pengelolaan kebun binatang.
Penyidik menyebut sebagian dana yang diduga diselewengkan digunakan untuk kepentingan pribadi. Temuan tersebut menjadi salah satu dasar dalam penetapan status tersangka terhadap mantan direktur utama. Saat ini, penyidik masih terus memeriksa sejumlah saksi yang berasal dari internal perusahaan, pihak rekanan, hingga pihak lain yang diduga mengetahui proses pengelolaan anggaran selama periode tersebut.
Berbagai dokumen keuangan, bukti transaksi, serta laporan penggunaan anggaran juga telah disita sebagai barang bukti. Pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen tersebut dilakukan untuk mencocokkan antara pencairan anggaran dengan realisasi penggunaan di lapangan, termasuk memastikan apakah seluruh pengadaan pakan benar-benar diterima dan dimanfaatkan sesuai kebutuhan satwa.
Kejaksaan juga membuka kemungkinan berkembangnya perkara apabila dalam proses penyidikan ditemukan keterlibatan pihak lain. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru apabila alat bukti mengarah pada individu yang turut berperan dalam dugaan penyimpangan anggaran tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan lembaga konservasi membutuhkan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Dana yang dialokasikan untuk pemeliharaan satwa sejatinya memiliki peran penting dalam menjamin kesejahteraan hewan sekaligus menjaga fungsi konservasi yang dijalankan kebun binatang. Ketika anggaran tersebut diduga disalahgunakan, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh institusi, tetapi juga oleh satwa yang bergantung sepenuhnya pada pengelola.
Hingga kini, proses penyidikan masih terus berjalan. Aparat penegak hukum menegaskan akan menuntaskan perkara tersebut secara menyeluruh, termasuk menelusuri seluruh aliran dana dan meminta pertanggungjawaban setiap pihak yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, pengelola Kebun Binatang Surabaya diharapkan dapat memastikan kebutuhan pakan, kesehatan, dan perawatan seluruh satwa tetap terpenuhi agar fungsi konservasi tetap berjalan dengan baik di tengah proses hukum yang berlangsung. (*/001)












