KABATERKINI.Com — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Padang Panjang membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD dan SMP tanggal 24-26 Juni 2024. Pendaftaran PPDB online melalui link berikut: www.smartedupadangpanjang.com.
Kepala Disdikbud, Nasrul, SH, M.Si kepada Kominfo, Senin (10/6/2024) menyampaikan, PPDB ini dilaksanakan melalui empat jalur. Yaitu Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Orang Tua dan Prestasi.
“Untuk Zona SD disesuaikan menurut RT tempat tinggal berdasarkan KK. Bila daya tampung pada zona siswa penuh, siswa dapat dipindahkan ke luar zona terdekat yang masih punya kuota,” katanya.
Adapun pembagian zona SMP, calon siswa yang berada di Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB) mendapat pilihan di SMP N 1, SMP N 2, dan SMP N 4. Sementara itu, calon siswa di Kecamatan Padang Panjang Timur (PPT) di SMP N 3, SMP N 5, dan SMP N 6.
Dikatakannya, calon peserta didik ditampung sesuai jarak terdekat dengan tempat tinggal dan KK yang telah terdaftar pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang Panjang sebelum 1 Juli 2023.
Untuk SMP, pendaftaran jalur zonasi dibagi menjadi dua tahap. Pada tahap pertama, 24-26 Juni, calon siswa dapat memilih dua SMP Negeri di zona yang telah ditetapkan. Pada tahap kedua, 1-2 Juli, calon siswa memilih satu SMP Negeri di zona yang telah ditetapkan dan belum terpenuhi kuota.
Terkait jalur afirmasi, diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu (tercatat dalam DTKS/PKH), memiliki kartu PIP, serta untuk penyandang disabilitas. Pendaftaran sesuai dengan sekolah terdekat dengan tempat tinggal.