KABATERKINI.Com – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan melantik 486 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemkab Dharmasraya. Diantaranya tenaga guru, kesehatan dan tenaga teknis formasi tahun 2023.
Kegiatan ini dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Dharmasraya pada hari Senin, (20/05/24). Dihadiri oleh Pimpinan DPRD, Forkopimda, Sekda Dharmasraya, Adlisman, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati mengucapkan selamat kepada pegawai PPPK yang telah dilantik dan diambil sumpah jabatan fungsional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemkab Dharmasraya.
PPPK yang dilantik pada hari ini harus bersyukur, karena sesuai Formasi Tenaga Guru sebanyak 331, yang terisi 231, tenaga kesehatan formasi 255 terisi 223. Dan tenaga teknis sebanayk 52 terisi 32. Sehingga dari total formasi sebanyak 638 hanya terisi 486.
“Dengan dilantiknya saudara hari ini, saudara akan menerima hak yang diantaranya adalah berupa gaji dan tunjangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan ada kewajiban yang harus dilaksanakan serta larangan yang harus dihindari, sesuai yang tertuang dalam perjanjian kerja saudara masing-masing. Apabila perjanjian tersebut dilanggar akan mendapat hukuman disiplin, sesuai jenis pelanggaran yang dilakukan. Ada yang ringan, sedang atau hukuman disiplin berat,” kata Bupati.