Tingginya minat terhadap sekolah kedinasan tidak lepas dari berbagai keuntungan yang ditawarkan, mulai dari biaya pendidikan yang ditanggung negara hingga peluang menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah lulus. Dengan kemudahan kuliah tersebut, siapa yang tidak berminat?
Umumnya lulusan SLTA berminat masuk sekolah kedinasan. Namun sayangnya impian mereka terkubur duluan karena terbentur persyaratan. Di samping nilai akademik, tinggi badan yang proposional juga membuat mereka minder duluan.
Ups..! Jangan minder dulu. Ternyata tidak semua sekolah kedinasan mensyaratkan tinggi. Ada sekolah kedinasan yang tidak memandang fisik. Bahkan sekolah kedinasan tersebut favorit dengan peluang karir cemerlang.
Berikut sekolah kedinasan yang bebas dan yang membatasi tinggi badan:
Ketentuan tinggi badan menjadi salah satu persyaratan yang diberlakukan di sejumlah sekolah kedinasan. Namun, terdapat dua institusi, yakni PKN STAN di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Politeknik Statistika STIS milik Badan Pusat Statistik (BPS), yang tidak menetapkan batas minimal tinggi badan bagi calon mahasiswanya.
Sementara itu, sekolah kedinasan lainnya umumnya tetap mensyaratkan tinggi badan minimal tertentu bagi pendaftar, dengan ketentuan yang berbeda-beda sesuai kebijakan masing-masing instansi, yakni:
Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan
Meski jadwal pendaftaran belum diumumkan, calon peserta diimbau untuk terus memantau informasi terbaru serta mulai mempersiapkan diri sejak dini, termasuk melengkapi dokumen dan memahami syarat pendaftaran yang berlaku. Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk dapat mendaftar di sekolah kedinasan.
Syarat Umum
Terdapat sejumlah persyaratan umum yang wajib dipenuhi oleh calon pelamar sebelum mendaftar sekolah kedinasan. Ketentuan ini menjadi dasar seleksi awal yang harus dipenuhi oleh seluruh peserta.
- WNI, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI;
- Sehat secara jasmani dan rohani;
- Belum menikah dibuktikan surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah serta tidak akan menikah selama masa pendidikan;
- Belum pernah mempunyai anak dan belum pernah melahirkan bagi wanita;
- Tidak sedang menjalani ikatan dinas di instansi lain;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI setelah lulus;
- Bersedia menjalani ikatan dinas setelah lulus;
- Syarat administratif, akademik, dan fisik bagi pendaftar akan ditentukan setiap sekolah kedinasan.
Syarat Dokumen
Berdasarkan Buku Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi CPNS Nasional Sekolah Kedinasan 2025, calon pelamar diimbau untuk menyiapkan sejumlah dokumen penting sebelum melakukan pendaftaran. Kelengkapan berkas ini menjadi salah satu syarat utama dalam proses seleksi administrasi.
Adapun dokumen yang perlu dipersiapkan antara lain:
- Kartu Keluarga
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ijazah
- Rapor SMA/Sederajat
- Pas foto
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar
Syarat Batas Umur
Setiap sekolah kedinasan menetapkan ketentuan batas usia bagi calon pendaftar, baik batas minimal maupun maksimal. Aturan ini dapat berbeda-beda tergantung kebijakan masing-masing instansi penyelenggara.
Berikut ketentuan batas usia yang berlaku di sejumlah sekolah kedinasan merujuk penerimaan tahun lalu.
1. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
- Umur minimal: 16 tahun per 1 Januari 2025
- Umur maksimal: 21 tahun per 1 Januari 2025
2. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
- Umur minimal: 16 tahun per 31 Desember 2025
- Umur maksimal: 21 tahun per 31 Desember 2025
3. Politeknik Statistika STI
- Umur minimal: 16 tahun per 1 September 2025
- Umur maksimal: 22 tahun per 1 September 2025
4. Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG)
- Umur minimal: 15 tahun per 1 September 2025
- Umur maksimal: 23 tahun per 1 September 2025
5. Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN)
- Umur minimal: 14 tahun per 1 September 2025
- Umur maksimal: 21 tahun per 1 September 2025
Syarat Tinggi Badan
Ketentuan tinggi badan menjadi salah satu persyaratan yang diberlakukan di sejumlah sekolah kedinasan. Namun, terdapat dua institusi, yakni PKN STAN di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Politeknik Statistika STIS milik Badan Pusat Statistik (BPS), yang tidak menetapkan batas minimal tinggi badan bagi calon mahasiswanya.
Sementara itu, sekolah kedinasan lainnya umumnya tetap mensyaratkan tinggi badan minimal tertentu bagi pendaftar, dengan ketentuan yang berbeda-beda sesuai kebijakan masing-masing instansi, yakni:
1. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
- Laki-laki: Diutamakan minimal 165 cm
- Perempuan: Diutamakan minimal 160 cm
- Berat badan seimbang
- Jika tidak memenuhi ketentuan tinggi badan, maka wajib memiliki prestasi yang dapat dibuktikan pada saat seleksi.
2. Politeknik Siber dan Sandi Negara (PSSN)
- Laki-laki: 160 cm
- Perempuan: 150 cm
- Berat badan seimbang
- Dibuktikan dengan surat hasil pemeriksaan dari dokter Puskesmas setempat/dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah.
3. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
- Laki-laki: 160 cm
- Perempuan: 155 cm
4. Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG)
- Laki-laki: 155 cm
- Perempuan: 150 cm
- Berat badan seimbang.
5. Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
- Laki-laki: 160 cm
- Perempuan: 155 cm
- Syarat tinggi badan laki-laki minimal 165 cm dan perempuan 160 cm berlaku bagi pendaftar prodi:
- D3 Pertolongan Kecelakaan Pesawat (PKP)
- D3 Penyelamatan dan Pemadam Kebakaran Penerbangan (PPKP)
- D3 Operasi Bandar Udara OBU)
- D3 Manajemen Bandar Udara (MBU)
- D3 Manajemen Transportasi Udara (MTU)
- D3 Operasi Pesawat Udara (OPU)
Syarat Kacamata
Penggunaan kacamata menjadi salah satu aspek yang turut diperhatikan dalam seleksi sekolah kedinasan. Sebagian besar instansi mensyaratkan calon pendaftar tidak mengalami buta warna total, namun masih memberikan toleransi bagi pelamar dengan gangguan penglihatan seperti rabun jauh atau rabun dekat dalam batas tertentu.
Adapun ketentuan terkait penggunaan kacamata umumnya diatur oleh masing-masing instansi, termasuk batas minus atau plus yang diperbolehkan bagi calon peserta yaitu:
1. Politeknik Statistik STIS
- Minus atau plus 6 dioptri, berlaku bagi pengguna kacamata maupun lensa kontak
- Tidak buta warna total maupun parsial.
2. Politeknik Siber dan Sandi Negara (PSSN)
- Boleh berkacamata
- Tidak buta warna total maupun parsial, dibuktikan dengan surat hasil pemeriksaan dari dokter Puskesmas setempat/unit pelayanan kesehatan pemerintah.
3. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
- Boleh berkacamata maksimal ukuran +1 atau -1
- Tidak buta warna.
4. Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG)
- Berkacamata lensa spheris maksimal -4 D, silindris maksimal minus -2 D
- Bersedia untuk melakukan pengobatan lasik dengan biaya sendiri jika lolos seleksi
- Tidak buta warna.
5. Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN
- Tidak ada syarat terkait kondisi mata bagi pendaftar PKN STAN 2025, baik buta warna maupun kacamata dan lensa kontak.
6. Sekolah Kedinasan Kemenhub
- Pendaftar sekolah kedinasan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diwajibkan memiliki ketajaman penglihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna baik parsial maupun total.
7. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
- Pendaftar disyaratkan tidak menggunakan kacamata atau lensa kontak.
Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026
Berdasarkan penelusuran kabaterkini.com hingga kemarin, jadwal resmi pendaftaran sekolah kedinasan 2026 belum diumumkan oleh pemerintah. Informasi pembukaan pendaftaran biasanya disampaikan melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Meski demikian, jika mengacu pada tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran sekolah kedinasan umumnya dibuka pada pertengahan tahun antara bulan Juni hingga Juli. Oleh karena itu, calon peserta diimbau untuk rutin memantau informasi resmi agar tidak ketinggalan pengumuman.
Berikut beberapa link informasi resmi untuk memantau pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026:
- Laman resmi Badan Kepegawaian Negara: https://www.bkn.go.id/
- Instagram: @BKNgoidofficial
- Facebook: Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia
Selain itu, calon peserta juga disarankan untuk memantau akun resmi masing-masing sekolah kedinasan tujuan guna mendapatkan informasi yang lebih spesifik terkait jadwal pendaftarannya.
Demikian informasi seputar pendaftaran sekolah kedinasan negara. Bagi lulusan SLTA yang berminat silakan persiapkan syarat administrasi dari sekarang agar tidak terburu-buru saat jadwal pendaftaran sudah dibuka nanti. (*/001)












