Terkini

PENGUMUMAN: Demonstrasi 1 September, Sekolah di Padang Libur, Kecuali SMA/SMK!

×

PENGUMUMAN: Demonstrasi 1 September, Sekolah di Padang Libur, Kecuali SMA/SMK!

Sebarkan artikel ini

PADANG, KabaTerkini.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang meliburkan sekolah bagi murid TK/PAUD, SD dan SMP besok, Senin (01/09/25).

Sekolah diliburkan terkait rencana demonstrasi massa besar-besaran di beberapa lokasi di Kota Padang.

Meski sekolah diliburkan, proses belajar mengajar tetal berjalan secara daring di rumah. Orang tua juga diimbau untuk mengawasi anak di rumah masing-masing.

Sementara itu, informasi terbaru hasil rapat Forkopimda Provinsi Sumbar, untuk tingkat SMA/SMK proses belajar tetap dilaksanakan di sekolah seperti biasa.

Pihak sekolah diminta mengawasi siswa tetap tertib belajar dan istirahat di lingkungan sekolah masing.

Berikut surat resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Dinas Yopi Krislova:

Baca Juga  Dibangun Dalam Tanah, PLN Rampungkan 3 Infrastruktur Teganggan Tinggi di IKN

Kepada Yth:

  1. Pengawas PAUD/SD/SMP
  2. Kepala PAUD/Negeri/Swasta
  3. Kepala SD Negeri/Swasta
  4. Kepala SMP Negeri/Swasta

Di

Padang

SURAT EDARAN Nomor : 400.3/45/Dikbud -Pdg/VIII/2025

Pelaksanaan Belajar Dari Rumah pada Tanggal 1 September 2025

Sehubungan dengan adanya informasi akan dilaksanakannya aksi demonstrasi besar pada hari Senin tanggal 1 September 2025 di beberapa titik pusat Kota Padang yang diperkirakan akan menimbulkan kepadatan arus lalu lintas serta potensi terganggunya kenyamanan dan keamanan peserta didik, maka dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Pada hari Senin, tanggal 1 September 2025, seluruh aktivitas pembelajaran di PAUD, SD, dan SMP se-Kota Padang dilaksanakan secara daring (Belajar Dari Rumah/BDR).
  2. Kepada seluruh guru agar memastikan kegiatan pembelajaran daring tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
  3. Khusus bagi Siswa SMP, meskipun pembelajaran dilakukan secara daring, tetap berada dalam pengawasan pihak sekolah dan orang tua untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
  4. Kepala sekolah diharapkan menyampaikan informasi ini kepada seluruh guru, tenaga kependidikan, peserta didik, dan orang tua/wali murid.

Demikian Surat Edaran ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya, terima kasih.

 

Baca Juga  PLN Beri Diskon Tambah Daya 60% Bagi Pengunjung Pameran Kendaraan Listrik PEVS 2024

Ditetapkan di Padang

Pada tanggal 31 Agustus 2025

 Kepala,

 SHAPE  \* MERGEFORMAT

${ttd}

Yopi Krislova, SH., MM

Pembina Utama Muda,IV/c

Nip.197309201993031002

20250831180315Surat Edaran libur 1 September 2025