BREAKING NEWS

Febrie Adriansyah  Akhirnya Mengundurkan Diri dari Jabatan Jampidsus Kejaksaan Agung

×

Febrie Adriansyah  Akhirnya Mengundurkan Diri dari Jabatan Jampidsus Kejaksaan Agung

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, KabaTerkini.com – Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah akhir mengundurkan diri usai namanya mencuat terseret dugaan korupsi.

Kejaksaan Agung (Kejagung), Jaksa Agung ST Burhanuddin mengakui telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jampidsus.

“Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna dalam keterangan resmi, Sabtu (11/7).

Anang mengatakan langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen untuk menjaga integritas lembaga.

Baca Juga  Gerak Cepat! Dinas PUPR Dharmasraya Langsung Perbaiki Gorong-gorong Putus di Nagari Simalidu

“Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ucap Anang.

Lebih lanjut, Anang mengatakan Kejagung menghormati keputusan yang diambil Febrie Adriansyah dan memastikan seluruh tugas serta fungsi penanganan perkara di lingkungan Korps Adhyaksa tetap berjalan dengan baik.

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujar Anang.

Baca Juga  Amerika Batal Ratakan Iran, Trump Pilih Gencatan Senjata!

Kejagung pun mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang saat ini sedang bergulir.

“Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ucapnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, buka suara terkait proses penegakan hukum yang dilakukan Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya terhadap sejumlah kasus dugaan korupsi yang menjadi sorotan publik.

Hal itu dilakukan Febrie dalam konferensi pers yang berlangsung di Kejagung pada Jumat (10/07/08). (*/002)