Terkini

ASN Pemko Padang Kini Bayar Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi “Signal”

×

ASN Pemko Padang Kini Bayar Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi “Signal”

Sebarkan artikel ini

Syefdinon berharap kepada peserta sosialisasi untuk dapat mensosialisasikan kembali aplikasi Signal kepada masyarakat luas, sehingga aplikasi Signal dapat lebih dikenal dan dapat memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan.

“Masyarakat dapat mengakses aplikasi Signal dengan mengunduh melalui google playstore atau Appstore secara gratis,” ujarnya. (*/001)

 

Baca Juga  Dikeroyok APBN dan APBD, Gedung Perpustakaan Modern Terlengkap Segera Dibangun di Pusat Kota Padang