PeristiwaNasional

322 Orang Ditangkap Polisi dan 1 Tewas saat Kericuhan Demonstrasi 27 Agustus di Jakarta

×

322 Orang Ditangkap Polisi dan 1 Tewas saat Kericuhan Demonstrasi 27 Agustus di Jakarta

Sebarkan artikel ini

JAKARTA  KabaTerkini.com Aksi demonstrasi massa di Jakarta kembali menelan korban. Satu orang dilaporkan meninggal dunia dan 322 lainnya ditangkap aparat kepolisian saat unjuk rasa berujung ricuh pada Kamis, 27 Agustus kemarin.

Kericuhan terjadi di sejumlah titik di Jakarta setelah demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR, Senayan.

Polisi menyebut penangkapan dilakukan untuk menghentikan dugaan aksi vandalisme, perusakan fasilitas umum hingga mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di sekitar lokasi.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 162 diantaranya merupakan kelompok dewasa berusia 19 hingga 40 tahun. Sementara 160 lainnya masuk kategori anak dengan rentang usia 12 hingga 18 tahun.

“Berdasarkan hasil pendataan, sebanyak 322 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Jumat (28/08/26).

Dalam penangkapan itu, Budi mengatakan pihaknya turut menyita berbagai jenis senjata tajam dan benda yang berpotensi digunakan untuk melakukan kekerasan. Mulai dari golok, gunting, pisau, ketapel, mata panah, rantai besi, serta empat tongkat bambu.

Baca Juga  Sejumlah Direksi dan Komisaris PLN Diganti! Berikut Susunan Lengkap Pimpinan PLN Hasil RUPSLB 2025

Budi menambahkan, dari 322 pedemo yang ditangkap, 45 di antaranya telah diterapkan sebagai tersangka yang terbagi dalam enam klaster. Total 322 orang yang ditangkap dibagi dalam enam klaster.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin merinci, klaster pertama adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun. Kepada mereka, proses penyidikan diserahkan ke Direktorat Reserse PPA dan PPO sebanyak 153 anak.

Klaster kedua, pelaku perusuhan yang totalnya berjumlah 91 orang. Klaster ketiga, terkait perusakan fasilitas umum maupun penganiayaan. Dalam klaster ini, kata dia, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 71 orang yang ditangkap.

Klaster keempat, berkaitan dengan senjata tajam yang dibawa saat aksi. Ia menjelaskan ada tiga orang yang kedapatan petugas membawa senjata tajam di lokasi.

Klaster kelima, adalah penggerak dan pembiayaan aksi kerusuhan. Dan klaster keenam adalah perekrut massa. Mereka diduga bertugas mencari dan merekrut massa yang bertugas berbuah ricuh.

Baca Juga  Cara Jitu Bupati Dharmasraya Agar Pembangunan Infrastruktur Tetap Jalan di Saat Efisiensi Anggaran

“Modus operandi yang dilakukan oleh orang-orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka adalah melakukan perusakan fasilitas umum dan melakukan penganiayaan baik terhadap orang maupun terhadap barang,” kata Iman.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga mengonfirmasi satu orang dinyatakan tewas dalam aksi demonstrasi tersebut. Korban sempat dibawa menuju RS Polri Kramat Jati untuk diidentifikasi dan proses visum. Hanya saja, kata dia, pihak keluarga menolak melalukan autopsi terhadap jasad korban.

Meski begitu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto belum mengkonfirmasi penyebab kematian.

“Kami tetap melakukan permohonan untuk melakukan autopsi untuk diketahui penyebab kematian, ditolak oleh pihak keluarga. Di satu sisi kami empati, sehingga pihak penyidik belum bisa meminta keterangan lebih lanjut,” katanya. (*/002)