JAKARTA, KabaTerkini.com – Ketiadaan Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, saat Salat Idulfitri di Rutan KPK sempat memicu tanda tanya di kalangan tahanan hingga publik.
Sejumlah pihak mengaku tidak lagi melihat sosok Yaqut sejak Kamis malam (19/03/26). Bahkan, saat momen Salat Id berlangsung di Masjid KPK, namanya tak terlihat dalam barisan jamaah.
Spekulasi pun bermunculan. Ada yang menduga sedang menjalani pemeriksaan, namun waktunya yang bertepatan dengan malam takbiran dinilai janggal.
Ternyata, jawabannya cukup mengejutkan!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa status penahanan Yaqut telah dialihkan dari rutan menjadi tahanan rumah sejak Kamis malam.
Pengalihan ini dilakukan atas permohonan keluarga, dan dikabulkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Meski begitu, KPK menegaskan pengawasan tetap dilakukan secara ketat.
Seperti diketahui, Yaqut sebelumnya ditahan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 622 miliar. (*/001)












