Peristiwa

Pengakuan Tersangka Pelaku Pembacok Mahasiswi UIN Suska Riau saat Hendak Sidang Skripsi

×

Pengakuan Tersangka Pelaku Pembacok Mahasiswi UIN Suska Riau saat Hendak Sidang Skripsi

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, KabaTerkini.com – Polisi menetapkan RM (21), pelaku pembacokan terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) sebagai tersangka penganiayaan.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pandra Zahwani Arsyad menyampaikan penetapan tersangka dilakukan Polsek Bina Widya setelah ditemukan bukti yang cukup menjerat RM.

“Iya benar tersangka RM (21) warga Banhkinang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Bina Widya Polresta Pekanbaru,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (26/02/26).

Hasil pemeriksaan sementara aksi pembacokan itu dilakukan pelaku karena memiliki dendam atau sakit hati terhadap korban.

“Motif yang memang mereka itu sudah ada hubungan dekat di antara mereka, sepertinya itu. Ada perasaan sakit hati atau dendam,” tuturnya.

Baca Juga  Disaksikan Gubernur, Masyarakat Tinggam Talu dan Silawai Air Bangis Terima SK Hutan Adat dari Bupati Pasaman Barat

Pandra mengatakan RM dijerat sesuai dengan Pasal Pasal 469 undang-undang KHUP Nasional No 1 tahun 2023 tentang penganiayaan berat yang telah direncanakan.

“Ancaman 12 Tahun (penjara/bui),” jelasnya.

Sebelumnya mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska), Faradila (23) menderita tiga luka sayatan dan tusukan usai dibacok temannya berinisial R (21) saat hendak sidang skripsi di Kampus.

“Korban mengalami luka-luka di bagian kepala, kemudian di bagian punggung dan di lengan,” ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pandra Zahwani Arsyad kepada wartawan, Kamis (26/2).

Pandra menjelaskan kejadian pembacokan itu terjadi pada Kamis (26/2) pagi sekitar pukul 08.30 WIB. Ia menyebut ketika itu korban yang sudah berada di kampus sedang menyiapkan diri menjelang sidang proposal skripsi.

Baca Juga  Perpustakaan 24 Jam Dorong Masyarakat Tingkatkan Wawasan

Pandra mengatakan pelaku pria yang sudah mengenal korban itu datang ke kampus dengan niatan melukai korban dan sudah menyiapkan senjata tajam berupa parang sebelumnya.

Ia menyebut pelaku langsung mencari korban setibanya di kampus dan melakukan pembacokan. Akibat aksinya itu, korban mengalami tiga luka sayatan dan tusukan di daerah kepala, punggung dan lengan.

“Saudara R ini membawa parang ya, senjata tajam berupa parang itu yang langsung menghampiri korban atas nama Farah,” tuturnya. (*/002)