JAKARTA, KabaTerkini.com – Apa motif penyadapan terhadap Prabowo? Penyadapan diduga tak lama setelah pelantiknya sebagai Presiden RI.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyebut dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara telah berlangsung sejak Januari 2025.
Yusril menjelaskan, dugaan penyadapan tersebut mulai terjadi tidak lama setelah Prabowo dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia pada 20 Oktober 2024.
“Kita tahu kan bahwa Pak Presiden Prabowo dilantik pada tanggal 20 Oktober tahun 2024 yang lalu, jadi Oktober (Januari, red) tahun 2025 kan berarti dua bulan kemudian,” kata Yusril di Trinity Tower, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026).
“Mulai bulan Januari sampai sekarang proses penyadapan itu masih berlangsung sampai dilakukan ada pelaporan dan kemudian dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” tambah dia. (*/002)












