JAKARTA, KabaTerkini.com – Ombudsman RI membeberkan sejumlah temuan krusial terkait aspek keamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI pada Selasa (29/09/26).
Ombudsman mengungkapkan adanya celah keamanan berupa jalur belakang lapas yang terhubung langsung dengan akses permukiman warga tanpa dilengkapi pagar pembatas.
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan menegaskan bahwa kondisi fisik dan aksesibilitas area tersebut menjadi perhatian utama pihaknya karena berpotensi mengganggu standar pengamanan lapas.
“Terutama yang paling kami sorot adalah keamanan, Pak. Ini kendaraannya, ini, ini tidak punya pagar, ini jalan itu akses ke masyarakat. Dan ini tempat pembuangan sampah,” ujar Syafrida dalam rapat.
Selain akses jalan yang terbuka ke permukiman, Ombudsman juga mendapati keberadaan dua unit mobil mewah serta bekas botol minuman keras di area tersebut.
Hingga kini, pihak Ombudsman masih mendalami kepemilikan kendaraan berharga fantastis itu.
Guna menelusuri kejelasan kepemilikan armada kendaraan di lokasi tersebut, Ombudsman tengah berkoordinasi dengan kepolisian. (*/002)












